BORNEONEWS, Sampit - Seorang ayah di Kecamatan Ketapang, Kabupeten Kotawaringin Timur (Kotim) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun hingga hamil dan melahirkan.
Dari informasi yang dihimpun korban bersama ayahnya tinggal dalam satu rumah dan ibu korban telah lama meninggal dunia. Perbuatan bejat ayahnya diketahui sejak 2019 dan saat itu korban masih berusia 12 tahun.
Aksi pelaku diketahui setelah korban menceritakan kelakukan bejatnya itu kepada salah satu pihak keluarga korban.
"Kami juga kaget ternyata ayahnya tega melakukan itu kepada anaknya sendiri. Padahal sehari-hari meraka terlihat seperti biasa saja di rumah itu," kata AB, warga sekitar rumah korban, Kamis, 27 September 2025.
Saat ini korban telah melahirkan seorang bayi yang masih berusia 40 hari hasil hubungan dengan ayah kandungnya tersebut.
Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap korban, pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian ini kepada kepolisian.
"Saya dapat informasi katanya korban sudah dibawa oleh keluarganya, dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Menerima laporan tersebut saat ini polisi informasinya telah mengamankan pelaku. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian. (BUDDI RAHMAT/j)









