BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah terkait penetapan Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Peraturan Daerah.
Edy Pratowo menegaskan bahwa perlindungan terhadap penyandang disabilitas merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui kebijakan daerah agar hak-hak penyandang disabilitas dapat dijamin secara setara.
Ia menyebut bahwa Perda ini memberi landasan hukum bagi pemenuhan hak serta perlindungan dari diskriminasi.
“Perlindungan disabilitas sangat penting untuk menjamin hak asasi manusia, kesetaraan, dan partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan,” ujar Edy Pratowo di Palangka Raya, Kamis, 27 November 2025.
Menurutnya dengan Perda ini, bisa memastikan penyandang disabilitas dapat menikmati hak asasi manusia dan kebebasan fundamental secara penuh tanpa diskriminasi serta terlindungi dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan martabat.
Edy juga menekankan bahwa Perda tersebut menjadi langkah nyata untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif di Kalimantan Tengah, sejalan dengan filosofi Huma Betang yang mengedepankan kebersamaan dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Edy. (HERMAWAN DP/j)
Perda Disabilitas di Kalteng Amanat Konstitusi
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Angka Kecelakaan Naik 10,4 Persen, Polres Kapuas Gelar Operasi Patuh Telabang Selama Dua Pekan
Yuas Elko Minta Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kilogram di Kalteng Diawasi
Truk Bermuatan Besi Bekas Terbalik di Tikungan Jalan Trikora Banjarbaru
Dua Pria Diduga Curi Brondolan Sawit Diamankan Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







