BORNEONEWS, Banjarmasin - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan bahkan meluas hingga Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), telah memasuki pekan kedua.
Situasi ini dipicu oleh lonjakan permintaan yang signifikan, di mana banyak masyarakat yang sebelumnya menggunakan Pertalite kini beralih ke Pertamax. Akibatnya, antrean panjang mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Menyikapi kondisi tersebut, beberapa pemerintah setempat di Kalsel mulai menerapkan kebijakan, salah satunya Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama pihak terkait, termasuk Pertamina, mulai memberlakukan kebijakan pembatasan pembelian Pertamax.
Berdasarkan pengumuman resmi dari Pertamina yang terpampang di SPBU, batas maksimal pengisian Pertamax sementara dibatasi. Untuk kendaraan roda dua (2), batas maksimal pengisian sekali transaksi adalah Rp 50.000, sementara untuk kendaraan roda empat (4) dibatasi maksimal Rp 200.000. Kebijakan ini juga secara tegas melarang pengisian menggunakan jerigen/tempat lain, pengisian berulang, dan praktik penyelewengan lainnya.
Penerapan batas maksimal pembelian ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat, terutama para relawan yang aktif memantau kondisi di lapangan.
"Ada batas maksimal sekarang, jadi tidak bisa lagi mengisi lebih," ujar Amrul, seorang relawan Amuntai, HSU, Kamis, 27 November 2025.
Warga lain, Zaki, relawan Banjarmasin, berharap kebijakan pembatasan ini dapat segera diterapkan secara serentak di seluruh SPBU di Kalimantan Selatan untuk menciptakan keadilan dalam pendistribusian.
Kelangkaan Pertamax yang mendadak ini diduga kuat berkaitan erat dengan kasus dugaan kualitas Pertalite yang menurun di beberapa tempat, mendorong konsumen beralih ke Pertamax.
"Banyak yang beralih akibat Pertalite kemarin buat motor mogok," tambah Zaki. (SABRIANOOR/J)









