BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melalui satuan tugas Operasi Zebra Telabang 2025 kembali menggelar razia gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kamis, 27 November 2025.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa pelanggar yang terjaring razia kali ini didominasi oleh pengendara motor yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta pajak kendaraan mati.
Yusep mengatakan pengendara motor tidak hanya membawa kelengkapan kendaraan akan tetapi surat-surat seperti SIM dan STNK juga wajib di bawa
"Sebanyak 50 pelanggar kami berikan teguran tegas secara tertulis. Kami berharap melalui pendekatan humanis ini masyarakat bisa lebih taat saat berkendara ke depannya," tegas Yusep.
Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dan upaya pihaknya dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
"Operasi Zebra ini akan terus dilakukan sampai tanggal 30 November mendatang. Untuk itu, saya mengimbau masyarakat agar selalu mengecek kelengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan sebelum bepergian," tutupnya. (PATHUR/y)









