BORNEONEWS, Nanga Bulik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lamandau meluncurkan program inovatif bernama, POPAT (Polisi Pamong Praja Semakin Dekat Masyarakat), pada 25 November 2025.
Kepala Satpol PP dan Damkar Lamandau, Aprimeno Sabdey, menyatakan bahwa POPAT merupakan transformasi kelembagaan dan momentum penting.
"Ini adalah titik awal untuk menjadi lebih baik, lebih dekat dengan masyarakat, dan lebih responsif dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Lebih lanjut, Aprimeno menjelaskan bahwa POPAT merupakan implementasi nyata dari desentralisasi kewenangan Satpol PP hingga ke tingkat kecamatan. Melalui pembentukan Polpp Kecamatan, setiap kecamatan akan memiliki 3-5 personel yang berwenang penuh dalam penegakan Peraturan Daerah, penertiban, dan penanganan gangguan ketertiban langsung di wilayahnya.
"POPAT bukan hanya tentang penambahan personel atau pendelegasian wewenang, tetapi juga tentang perubahan paradigma dalam pelayanan. Kami ingin lebih cepat hadir saat masyarakat membutuhkan, lebih memahami kondisi lokal setiap kecamatan, dan lebih efektif dalam menegakkan aturan dengan pendekatan yang humanis dan menghormati kearifan lokal masyarakat Dayak," katanya.
Aprimeno berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kepolisian, TNI, Kecamatan, dan tokoh-tokoh adat, untuk kesuksesan program ini.
"Dengan diluncurkannya POPAT, Satpol PP Lamandau berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Lamandau sebagai model dan contoh terbaik penguatan Polisi Pamong Praja di tingkat kecamatan di Indonesia," pungkasnya. (NATALIA KRISTIN/H)









