BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme di kalangan remaja semakin diperketat. Polsek Selat berkolaborasi dengan Densus 88 Mabes Polri menggelar sosialisasi masif kepada ratusan pelajar di Aula SMAN 1 Kuala Kapuas pada Kamis, 27 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan membekali para siswa dengan pengetahuan yang memadai mengenai ancaman intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang kini menyasar lingkungan pendidikan.
Kepala Sekolah SMAN 1 Kuala Kapuas, guru, pelajar, Kapolsek Selat Kompol Sardiyanto, dan perwakilan Densus 88 Mabes Polri turut hadir dalam acara edukatif tersebut. Sosialisasi ini menjadi langkah preventif yang krusial, mengingat kelompok radikal semakin mahir memanfaatkan celah digital dan psikologis remaja untuk merekrut anggota baru.
Sebagai narasumber utama, Ipda Ganjar dari Densus 88 Mabes Polri, memaparkan secara gamblang bahwa penyebaran paham radikal tidak lagi terbatas pada ceramah atau kajian, melainkan telah merambah ke media digital, termasuk game online dan platform media sosial.
"Intoleransi yang dibiarkan dapat dengan mudah berkembang menjadi konflik sosial, membuka pintu masuk bagi radikalisme dan, pada tingkat ekstrem, terorisme," jelasnya.
Ipda Ganjar juga mengungkapkan pola rekrutmen yang mengkhawatirkan, di mana kelompok radikal seringkali menargetkan anak-anak, bahkan mengajari mereka keahlian berbahaya seperti merakit bahan peledak.
Ia menjelaskan bahwa banyak korban awal mulanya adalah anak-anak yang mengalami perundungan atau kekurangan perhatian, kemudian mencari pelarian di situs-situs internet berbahaya. Ciri awal keterpaparan adalah kecenderungan menarik diri dari pergaulan dan mulai melontarkan ujaran kebencian.
Pihak Densus 88 juga meluruskan stigma yang beredar di masyarakat dengan menegaskan bahwa radikalisme dan terorisme sama sekali tidak terkait dengan satu agama tertentu. Menurutnya, siapa pun dapat terpapar, dan penggunaan agama hanyalah kedok yang sering disalahgunakan di Indonesia.
Selain itu, dipaparkan pula sarana penyebaran, mulai dari kajian keagamaan, lembaga pendidikan, hingga organisasi terlarang seperti JAT, JADI, MIT, NII, PKI, Gafatar, HTI, dan FPI, serta larangan menyimpan simbol-simbol mereka.
Para pelajar diingatkan untuk segera mengabaikan atau skip situs-situs yang memuat konten kekerasan, karena konten tersebut sering dijadikan umpan oleh para pelaku untuk mencari calon pengikut. Ipda Ganjar menutup materinya dengan mengajak seluruh peserta untuk menjaga dan menjunjung tinggi empat konsensus dasar negara: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kapolsek Selat, Kompol Sardiyanto, menyampaikan apresiasi atas antusiasme tinggi dari para pelajar dan pihak sekolah. Ia berharap, melalui sosialisasi ini, para pelajar SMAN 1 Kapuas memiliki pemahaman yang benar dan kritis, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh paham yang merusak masa depan. Ia menutup dengan harapan agar lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. (SABRIANOOR/H)









