BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berupaya menjaga stabilisasi harga beras di pasaran. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan pemantauan dan pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di retail modern.
Tujuannya untuk memastikan masyarakat dapat mengakses beras dengan harga yang wajar, serta pedagang, distributor, dan produsen menjual beras sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pemantauan dan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan Distanketpang Palangka Raya Yusianto Umar, beserta tim. Mereka secara rutin melakukan pengecekan harga beras di berbagai retail modern di wilayah Kalimantan.
Menurut Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras untuk wilayah Kalimantan adalah Rp 14.000 per kilogram untuk beras medium, dan Rp 15.400 per kilogram untuk beras premium.
"Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan di beberapa retail modern, harga beras secara umum masih terpantau aman dan tidak melebihi HET yang telah ditetapkan," ungkapnya, Jumat, 28 November 2025.
Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam menjaga stabilisasi harga beras mulai membuahkan hasil.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala untuk memastikan harga beras tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat," ujar Yusianto Umar.
Pemerintah daerah juga mengimbau kepada seluruh pedagang, distributor, dan produsen beras untuk mematuhi ketentuan HET yang telah ditetapkan.
"Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,," pungkasnya. (PATHUR)









