BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memberikan kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan tetap dibayarkan penuh pada 2026 meski kemampuan fiskal daerah mengalami penurunan akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Sebelumnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa penurunan TKD mencapai sekitar Rp 219 miliar yang menyebabkan APBD 2026 diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp 1,2 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Fairid menegaskan bahwa kondisi ini tidak akan berdampak pada hak-hak para ASN.
"Di Palangka Raya tidak ada pemotongan. Tidak ada pemberhentian pegawai dan tidak ada pemotongan tunjangan," ujarnya, Jumat, 28 November 2025.
Menurut Fairid, penyesuaian anggaran yang dilakukan tidak akan menyentuh hak ASN maupun pembayaran TPP.
"Saya mengusahakan agar tidak ada pengurangan pegawai dan tidak menyentuh kesejahteraan pegawai. Meski ada pemotongan anggaran, tetapi hak pegawai tetap berjalan seperti biasa," tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa TPP reguler, gaji ke - 13, hingga gaji ke - 14 tetap akan dibayarkan seperti biasanya.
"Kalau tidak ada pemotongan artinya tetap dibayarkan. Skemanya mengikuti mekanisme yang berlaku," jelasnya.
Fairid menjelaskan bahwa pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjaga keseimbangan anggaran, salah satunya melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.
"Kami masih bisa mencari sumber dari luar TKD. Ada peningkatan pendapatan daerah yang cukup membantu kami untuk menutup kebutuhan itu," bebernya.
Ia kembali menegaskan bahwa Pemko tidak akan menyentuh pos anggaran yang berkaitan dengan belanja pegawai.
"Yang pasti tidak ada pemutusan hubungan kerja, tidak ada pemotongan TPP, dan tidak ada pemotongan tunjangan. Kami tetap menjaga itu," pungkasnya. (PATHUR/R)









