KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seruyan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Standar Pelayanan Publik Tahun 2025.

Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk menampung masukan dari berbagai pihak guna meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Seruyan.

Acara dibuka langsung Kepala Dinas Dukcapil Seruyan, Domases Al Atak, didampingi sekretaris, para kepala bidang, kasubbag, serta pejabat fungsional (JFT).

Forum ini turut dihadiri para camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tim ahli/pakar, serta jurnalis lokal yang memiliki peran strategis dalam penguatan standar pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil Seruyan menekankan pentingnya partisipasi berbagai unsur masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan. Ia berharap forum ini menjadi ruang terbuka untuk memberikan saran, kritik, dan masukan yang konstruktif.

“Kegiatan ini menjadi tolak ukur dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, khususnya di Disdukcapil,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan multipihak merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Forum Konsultasi Publik ini selaras dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan dasar, terutama dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan layanan pencatatan sipil lainnya. (FAHRUL/j)