KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Inspektorat Daerah membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Pasak Talawang, Jumat, 28 November 2025. Sosialisasi melibatkan narasumber dari Kejaksaaan Negeri Kapuas.

Dalam kesempatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari tingkatan paling dekat dengan masyarakat, yakni kecamatan dan desa. 

Menurut Romulus, aparatur desa dan kecamatan adalah garda terdepan dalam mengawal pemanfaatan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai delik korupsi, regulasi pengelolaan dana, dan mekanisme pencegahan adalah mutlak diperlukan bagi para kepala desa dan bendahara yang hadir dalam sosialisasi tersebut.

Ia menekankan bahwa besarnya alokasi dana desa dan program pembangunan di tingkat desa menuntut adanya manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel. Romulus berharap sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan serta memperkuat komitmen moral untuk tidak melakukan penyimpangan.

"Pemerintah Kabupaten Kapuas memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan good governance," tegas Romulus.

Ia menambahkan, Pemkab Kapuas terus mendorong perbaikan tata kelola, peningkatan kualitas layanan publik, dan penegakan integritas di seluruh jajaran birokrasi, sejalan dengan komitmen tersebut.

Romulus mengajak seluruh peserta, termasuk Kepala Desa, Bendahara, Kepala Sekolah, dan Kepala UPT Puskesmas, untuk memanfaatkan kesempatan sosialisasi ini dengan aktif berdiskusi dan menggali informasi dari narasumber, yang melibatkan perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas.

Romulus menutup pernyataannya dengan harapan agar wilayah Pasak Talawang dapat dijadikan sebagai contoh kecamatan yang berhasil menerapkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi, dengan menjalankan setiap niat baik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kegiatan yang juga dihadiri Plt. Camat Pasak Talawang ini rencananya akan dilanjutkan di Kecamatan Timpah dan Kapuas Tengah. (SABRIANOOR/J)