BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan dengan melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengurus 103 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui pelatihan kompetensi yang digelar 24-29 November 2025, di Kecamatan Dusun Tengah dan Dusun Timur.
Pelatihan ini diikuti 206 peserta yang merupakan pengurus dari 103 Koperasi Merah Putih se-Barito Timur.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi desa, sehingga para pengurus harus dibekali keterampilan manajerial yang mumpuni, mulai dari pengelolaan keuangan, administrasi, hingga pemanfaatan teknologi digital.
“Peningkatan kompetensi pengurus koperasi sangat penting untuk membangun tata kelola yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan. Koperasi harus dikelola secara profesional agar kehadirannya benar-benar dirasakan masyarakat,” tuturnya, Jumat, 28 November 2025.
Misnohartaku juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan, termasuk Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Tengah, para narasumber, PMO, BA, hingga panitia pelaksana.
"Kerja sama lintas pihak menjadi kunci agar koperasi di Barito Timur dapat berkembang secara optimal," katanya.
Plt. Kepala DisdagkopUKM Barito Timur, Junitariati, menjelaskan bahwa kegiatan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama digelar pada 24–26 November 2025 di Gedung Serba Guna Batara Linggar Ampah untuk 84 peserta dari Kecamatan Dusun Tengah, Paku, Raren Batuah dan Kecamatan Pematang Karau.
Sementara tahap kedua berlangsung pada 28–29 November 2025 di Gedung Serba Guna Mantawara Tamiang Layang, dengan 122 peserta dari Kecamatan Dusun Timur, Karusen Janang, Awang, Paju Epat, Benua Lima dan Kecamatan Patangkep Tutui.
Junitariati menambahkan bahwa pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, petunjuk pelaksanaan Deputi Pengembangan Talenta dan SDM Kementerian Koperasi, serta surat dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kegiatan ini dibiayai melalui Dana Dekonsentrasi Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Panitia pelaksana menyebutkan empat tujuan utama kegiatan, yaitu meningkatkan pemahaman pengurus mengenai tata kelola dan regulasi perkoperasian, meningkatkan kemampuan manajemen administrasi dan pelaporan, memperkuat komitmen bersama dalam memajukan KDKMP, serta menegaskan kembali peran koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.
Melalui pelatihan ini, pemerintah berharap lahirnya pengurus koperasi yang lebih profesional, transparan, serta mampu menjalankan organisasi sesuai prinsip-prinsip koperasi Indonesia demi mendukung kemajuan ekonomi masyarakat di tingkat desa. (AGUSTINUS BOLE MALO/J)









