BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kegiatan Rencana Aksi Prinsip Satu Data Indonesia (Metadata), Sosialisasi Romantik, dan Literasi Statistik Kabupaten Kapuas Tahun 2025, resmi dibuka. Atas terselenggaranya kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas, Dodo menyoroti peran vital data di era digital saat ini. Ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) untuk beradaptasi, bahwa akurat menjadi prasyarat mutlak bagi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
"Data yang akurat, mutakhir, dan terpadu menjadi kunci dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengendalian," ungkapnya, Jumat, 28 November 2025.
Pernyataan ini sekaligus mengacu pada dasar hukum yang berlaku, yaitu Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Namun, Wakil Bupati Dodo juga mengakui bahwa implementasi SDI di tingkat daerah masih dihadapkan pada tantangan signifikan. Tantangan tersebut antara lain terkait dengan implementasi prinsip SDI yang belum optimal, kurangnya ketersediaan data di Produsen Data, dan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dalam pengelolaan data.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak yang terlibat, termasuk Pejabat Perencanaan dan operator pengelola data dari seluruh SOPD, untuk memperkuat kolaborasi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola data yang baik, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar didasarkan pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Mari kita wujudkan tata kelola data yang baik, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan yang kita laksanakan benar-benar didasarkan pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Wakil Bupati Dodo.
Diketahui acara yang diprakarsai oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfoasantik)tersebut dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas pada Kamis, 27 November 2025, dan diikuti oleh sekitar 125 peserta. (SABRIANOOR/y)









