BORNEONEWS, Sampit – Dermaga penyeberangan Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan–Bapinang Hulu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai beroperasi secara bertahap.
Pengoperasian ini dimulai setelah adanya sosialisasi bersama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah pada 19 November 2025.
Kepala Dishub Kotim Raihansyah mengatakan, dermaga baru tersebut telah dinyatakan siap difungsikan dan kini sudah melayani penyeberangan dari Kecamatan Mentaya Hilir Selatan menuju Kecamatan Pulau Hanaut.
“Secara bertahap kita pindahkan kegiatan ke dermaga baru. Beberapa operator sudah bergeser dan mulai melayani penyeberangan dari Basirih Hulu ke Bapinang Hulu. Kepala BPTD Kalteng juga sudah menyatakan dermaga siap dioperasionalkan,” katanya, Jumat, 28 November 2025.
Proses perpindahan berjalan lancar karena pengoperasian dermaga tersebut menjadi harapan masyarakat. Dermaga baru dinilai lebih aman, lebih nyaman, serta mampu mengakomodasi jumlah penduduk Pulau Hanaut yang cukup besar.
Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan. Salah satu kendala yang masih ditemui adalah kondisi Dermaga Basirih Hulu yang cukup tinggi, sehingga pada saat air surut kapal masih bersandar di dermaga ulin lama.
“Ini menjadi catatan kami bersama BPTD. Secara teknis BPTD akan menambahkan fasilitas yang diperlukan,” tambahnya.
Saat ini terdapat sekitar 10 hingga 15 kapal masyarakat yang rutin beroperasi setiap hari. Namun UPTD Dermaga akan melakukan penilaian kelayakan kapal demi menjamin keselamatan penumpang.
“Jika kapal tidak layak, tentu tidak bisa diizinkan beroperasi. Sungainya sangat luas, jadi aspek keselamatan menjadi prioritas. Kami akan bekerja sama dengan KSOP untuk mengurus surat kapal dan melakukan pengukuran standar keselamatan,” ujarnya.
Dermaga tersebut dibangun di atas lahan yang sebelumnya dibebaskan oleh Pemerintah Daerah Kotim dan kemudian diserahkan kepada Kementerian Perhubungan untuk dibangun oleh BPTD Kalteng. Setelah selesai dibangun, fasilitas ini akan diserahkan kembali kepada Pemkab Kotim.
“Saat ini proses penyerahan aset bangunan dan tanahnya dari BPTD ke pemerintah daerah sedang berjalan,” paparnya.
Adapun dermaga tersebut dikelola oleh UPTD Dermaga Dishub Kotim dengan retribusi penyeberangan diberlakukan sebesar Rp5.000 sekali sandar. Pendapatan retribusi tersebut akan disetorkan langsung ke kas daerah. (DEWI PATMALASARI/H)









