BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bawaslu Kabupaten Lamandau melaksanakan sosialisasi pemahaman kepemiluan bagi siswa-siswi berkebutuhan khusus di SKHN 1 Nanga Bulik pada Jumat, 28 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih dari kalangan disabilitas dalam pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu melalui Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Lamandau Rochamin mengatakan, setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak pilih yang setara dan harus mendapatkan pelayanan kepemiluan tanpa diskriminasi.
"Kami menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersifat aksesibel dan ramah disabilitas, sehingga tidak ada pemilih yang terhambat dalam menyalurkan hak konstitusionalnya," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu RI untuk meningkatkan partisipasi pemilih dari kalangan disabilitas. Para siswa dan pendamping mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai hak-hak pemilih disabilitas, tata cara pendaftaran pemilih, hingga prosedur memilih yang dapat mengakomodasi penyandang disabilitas.
Rochamin juga menambahkan bahwa langkah ini menjadi wujud nyata bahwa pemilih disabilitas adalah bagian penting dalam proses demokrasi dan tidak boleh dipinggirkan.
"Kami berharap edukasi ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih dari kalangan disabilitas serta memastikan bahwa akses ke TPS benar-benar mencerminkan prinsip kesetaraan," katanya.
Bawaslu Lamandau mengucapkan terima kasih kepada pihak SKHN 1 Nanga Bulik atas kesempatan dan fasilitas yang diberikan sehingga kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan lancar.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemilu dapat berlangsung lebih adil, inklusif, dan representatif, serta menghadirkan demokrasi yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lamandau. (NATALIA KRISTIN/H)









