NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di kantor Disdukcapil Kabupaten Lamandau pada Kamis, 27 November 2025.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau, Turmudi, menyatakan bahwa mulai Desember 2025, tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Menthobi Raya, Delang, dan Lamandau, akan menyediakan layanan pencetakan dan perekaman KTP secara langsung di tingkat kecamatan.

"Alat pencetakan dan perekaman KTP tersebut akan diantarkan langsung ke kecamatan-kecamatan tersebut, memungkinkan masyarakat untuk melakukan proses administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor pusat di Kabupaten Lamandau," ujarnya, Jumat, 28 November 2025

Dengan adanya fasilitas pencetakan dan perekaman KTP di tingkat kecamatan ini, Disdukcapil Kab. Lamandau berharap dapat memberikan kemudahan bagi warga yang selama ini terkendala oleh jarak atau waktu, serta mempercepat proses administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

Turmudi juga menambahkan bahwa forum ini menjadi kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran guna terus meningkatkan layanan yang ada.

"Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengurus administrasi kependudukan dan meningkatkan kualitas hidup," katanya.

Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk perwakilan kecamatan dan desa, untuk membahas strategi peningkatan layanan Disdukcapil.

Disdukcapil Lamandau terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat Kabupaten Lamandau. (NATALIA KRISTIN/H)