BORNEONEWS, Palangka Raya - Workshop Penguatan Kelembagaan Program Pengembangan Perkebunan Kelapa menjadi ruang memperkuat kolaborasi lintas sektor di Maluku Utara.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Sakop, menegaskan bahwa sektor kelapa merupakan bagian penting dari identitas ekonomi masyarakat setempat.
“Kelapa adalah bagian dari identitas ekonomi masyarakat Maluku Utara. Sinergi ini penting agar program berjalan terarah dan berdampak,” kata Sakop dalam rilis Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP pada Sabtu, 29 November 2025.
Dalam diskusi, sejumlah peserta menyoroti kendala legalitas lahan karena sebagian berada di kawasan hutan, juga mekanisme pengadaan benih melalui e-katalog dan penyaluran dana melalui rekening pekebun.
Selain itu, mereka meminta koordinasi diperkuat agar pembiayaan dari BPDP dan Ditjen Perkebunan tidak tumpang tindih saat implementasi berjalan.
BPDP menegaskan bahwa ketentuan luas maksimal dua hektare per pekebun mengacu pada Permentan Nomor 25 Tahun 2025.
Penyaluran dana juga hanya dimulai setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPDP, kelompok tani, dan bank mitra untuk menjamin akuntabilitas.
Workshop tersebut dihadiri oleh dinas pertanian kabupaten/kota, OPD terkait, dan perwakilan pekebun dari berbagai wilayah di Maluku Utara.
BPDP berharap, pemahaman bersama yang tercipta dapat mendukung percepatan peremajaan tanaman kelapa yang banyak memasuki usia tidak produktif.
"Kegiatan ini menegaskan bahwa percepatan penguatan kelembagaan pekebun adalah prasyarat agar program peremajaan dan dukungan sarpras dapat berjalan efektif, serta memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat di sentra-sentra kelapa," tegasnya.(TESTI PRISCILLA)









