PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Tim Penggerak PKK Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PKK Tingkat Kabupaten di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Sabtu, 29 November 2025. Kegiatan ini diikuti perwakilan TP PKK dari 8 kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau.

Ketua TP PKK Kabupaten Pulang Pisau, Hasanah Rifa’i,  menegaskan bahwa Rakerda merupakan momentum strategis untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat koordinasi, serta merumuskan program kerja PKK agar selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Hal ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga, mengentaskan kemiskinan, menurunkan angka stunting, dan memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Hasanah menekankan pentingnya peningkatan kapasitas serta semangat para kader PKK di seluruh wilayah.

Menurutnya, kader PKK harus tampil percaya diri, tangguh, dan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Saya berpesan, jalinlah terus komunikasi dengan para kader. Dengan berkomunikasi dan berdiskusi, setiap persoalan akan lebih mudah menemukan solusi yang baik,” ujar Hasanah.

Ia juga mengingatkan agar para ketua TP PKK di semua tingkatan tidak merasa jabatan sebagai ketua adalah kekuasaan yang bersifat selamanya.

Hasanah menegaskan pentingnya menjadi pemimpin yang rendah hati, inspiratif, serta mampu membangun jaringan kerja yang solid. “Jadilah teladan yang baik, bekerja dengan hati, dan bergerak bersama masyarakat di daerah masing-masing,” tambahnya.

Hasanah mengajak seluruh kader untuk menyatukan langkah dan tekad dalam menjadikan PKK sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.

Ia berharap hasil Rakerda mampu memperkuat posisi PKK sebagai garda terdepan dalam pembangunan berbasis keluarga.

Di akhir sambutannya, Hasanah Rifa’i dengan penuh hormat meminta Bupati Pulang Pisau selaku Ketua Pembina TP PKK Kabupaten Pulang Pisau untuk membuka secara resmi pelaksanaan Rakerda PKK Tahun 2025.( RETHA)