BORNEONEWS, Sampit – Ada satu pemandangan yang membuat siapa pun yang melintas di Jalan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendadak kehilangan fokus.
Tumpukan sampah di salah satu sisi jalan menyebar bau menyengat dan menganggu pemandangan.
Bagi warga sekitar, kondisi ini bukan lagi hal baru. Sudah kurang lebih dua tahun tumpukan sampah menjadi pemandangan wajib di kawasan tersebut.
Windarso, salah satu warga yang tinggal paling dekat dengan lokasi itu, hanya bisa menghela napas panjang. Ia bercerita kondisi tersebut sudah ia hadapi bertahun-tahun.
“Awalnya sampah ini dibuang di depan kantor Musirawas, lalu dipindah bergeser sedikit. Tapi masih di Jalan Sawit Raya,” ujarnya, Minggu, 30 November 2025.
Ia yang telah tinggal di daerah itu sejak 2018 mengatakan, seiring bertambahnya permukiman di wilayah itu, volume sampah semakin meningkat. Bahkan ketika pihak tertentu menyediakan bak besar-mirip bak truk yang ditempatkan sementara—tumpukan sampah tetap tak terhindarkan.
“Sampahnya tetap dibuang sembarangan. Sampai kami yang tinggal di sekitar sini, membuka pintu rumah saja tidak bisa. Aroma sampah langsung masuk. Sudah berapa tahun kami tidak pernah membuka pintu rumah,” katanya.
Windarso menuturkan, meski warga sudah sering mengeluh, solusi konkret belum kunjung didapat. Hanya pada salah satu momen menjelang kejuaraan di Sirkuit, tumpukan sampah sempat dibersihkan. Bahkan sebuah banner imbauan dipasang agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.
Lokasi pembuangan sampah pun sempat bergeser mendekati perumahan. Kondisi itu membuat warga perumahan mengeluh, hingga akhirnya kembali dipindahkan.
“Waktu itu, salah satu warga, Pak Sucipto, sampai menghibahkan tanahnya untuk tempat pembuangan sementara. Tapi sekarang di lokasi itu juga dipasang papan larangan keras dari DLH. Jadi masyarakat bingung, mau buang sampah ke mana,” imbuhnya.
Kebingungan itu, menurutnya, membuat masyarakat akhirnya tetap kembali membuang sampah di lokasi tersebut, karena tidak ada informasi jelas tentang lokasi pembuangan resmi.
Windarso menilai akar persoalan bukan hanya soal tumpukan sampah, tetapi minimnya komunikasi dari pihak pemerintah setempat, terutama RT, RW, dan kelurahan.
“Seharusnya dari pihak kelurahan sosialisasi dulu bagaimana regulasi membuang sampah. Di mana tempatnya, bagaimana pengangkutannya. Ini kan untuk kebersihan bersama,” paparnya.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan penjelasan yang konkret di mana lokasi pembuangan sementara dan kapan sampah diangkut. Terlebih di kawasan yang kini mulai padat itu tidak ada depo sampah resmi pemerintah. Tempat pembuangan yang ada sekarang semua hasil inisiatif warga sendiri.
“Karena saya pun bingung mau membuang sampah di mana. Tidak ada sosialisasi. Lebih baik kita komunikasikan dulu, koordinasikan dulu, supaya masyarakat tahu. Di sini ada perusahaan, tapi tidak ada inisiatif juga untuk turun tangan,” tuturnya.
Dirinya mengaku trauma dengan polemik sampah yang tak kunjung usai itu. Ia berharap pemerintah daerah membangun depo sampah yang resmi, sehingga masyarakat tidak lagi sembarangan membuang sampah.
“Kami mengharapkan ada Depo atau tempat buang sampah yang resmi dari pemerintah daerah, jadi masyarakat tidak sembarangan buang sampah," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









