KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Insiden kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan Km 14, Anjir, Kapuas Timur, pada Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIB telah memakan korban jiwa.

Peristiwa tersebut menimpa dua pemotor yang berboncengan. Setelah sebelumnya salah satu korban, Wahyu Tri Ramadhan (19) asal Indragiri Hilir, Riau, dilaporkan mengalami luka parah, kini rekan korban dikabarkan meninggal dunia.

Dari laporan relawan Al Wustha yang melakukan evakuasi, identitas yang ditemukan di lokasi kejadian bukanlah KTP, melainkan tanda pengenal atas nama Didi Arlian (22). Korban diketahui bekerja sebagai sales kacamata dari perusahaan Prima Kacamata yang berlokasi di Banjarmasin.

“KTP korban tidak ditemukan, hanya ada tanda pengenal sales,” jelas Yudi, koordinator relawan Kapuas, saat meneruskan laporan dari tim evakuasi Al Wustha. 

Jenazah korban kemudian dibawa menuju kamar jenazah RSUD Kapuas menggunakan ambulans Al Wustha. Sementara korban lainnya, Wahyu Tri Ramadhan, sebelumnya telah lebih dulu dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis dan mendapat perawatan intensif.

Yudi menambahkan bahwa pihak relawan saat ini masih berkoordinasi untuk menghubungi kantor tempat korban bekerja. Langkah tersebut dilakukan guna menyampaikan informasi kepada pihak keluarga korban di Banjarmasin.

Hingga berita ini dibuat, kronologi pasti kecelakaan tunggal tersebut masih belum dapat dipastikan. Pihak relawan dan aparat terkait masih menunggu informasi lanjutan untuk mengetahui penyebab pasti insiden tragis itu. (SABRIANOOR/H)