BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dapil I, Sihol Parningotan Lumban Gaol, kembali menyoroti persoalan sampah menumpuk di Jalan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, yang hingga kini tidak kunjung mendapat solusi meski sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Persoalan sampah di Sawit Raya ini sudah lama. Sudah sering kami sampaikan ke dinas terkait, bahkan beberapa kali ganti kepala OPD. Kami melihat terlalu seringnya pergantian kepala OPD justru menjadi salah satu penyebab utama mengapa persoalan penting seperti ini tidak pernah selesai,” kata Gaol, Minggu, 30 November 2025.
Legislator Partai Demokrat itu menilai keluhan masyarakat yang tak kunjung mendapat solusi itu menunjukkan pemerintah daerah kurang peduli menjaga integritas kerja. Ia menduga, minimnya kepastian jenjang karir dan reward membuat pegawai tak serius menangani permasalahan tersebut.
“Kami melihat para pegawai pemerintahan sekarang sudah mulai kurang peduli dalam menjaga integritas kerja, hal ini sering kami dengar seperti obrolan diwarung kopi. Kenapa demikian karena mereka terlalu sering tidak mendapatkan reward dalam bekerja khususnya terkait jaminan peningkatan karir yang tidak jelas cara mendapatkannya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti anggaran di OPD yang dinilai tidak disusun menurut skala prioritas, termasuk terkait penanganan persampahan. Kurangnya alokasi anggaran ini berdampak langsung pada tidak optimalnya penyelesaian masalah sampah di Kota Sampit.
“Selain itu juga tidak terarahnya penyediaan aggaran di OPD menurut skala prioritas, termasuk masalah persampahan yang mungkin selalu tidak disediakan anggaran yang cukup. Hal ini akan menjadi dilema dalam menuntaskan persoalan sampah di kota ini dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tumpukan sampah di Jalan Sawit Raya menjadi sorotan setelah warga mengeluhkan kondisi yang memprihatinkan. Sampah menggunung di salah satu sisi jalan dan menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.
Windarso, warga yang tinggal di dekat lokasi tersebut, mengaku telah merasakan dampak persoalan ini selama sekitar dua tahun.
Menurutnya, seiring bertambahnya perumahan di wilayah tersebut, volume sampah terus meningkat. Meski sempat disediakan bak besar mirip bak truk untuk menampung sampah sementara, tumpukan tetap tidak terhindarkan.
Ia mengatakan warga semakin bingung setelah tempat pembuangan yang sebelumnya disediakan warga, melalui hibah tanah dari salah satu warga bernama Sucipto, turut dipasang papan larangan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Akhirnya masyarakat bingung mau buang sampah ke mana. Tidak ada sosialisasi dari pemerintah terutama dari kelurahan atau RT RW,” jelasnya.
Ia menegaskan, persoalan utama bukan hanya sampah yang menumpuk, tetapi kurangnya koordinasi dari pemerintah setempat. Sosialisasi mengenai regulasi membuang sampah dan pengangkutan tidak pernah jelas.
Warga berharap pemerintah daerah segera membangun depo sampah resmi di wilayah tersebut. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi sembarangan membuang sampah dan lingkungan bisa kembali bersih.
“Kami mengharapkan ada Depo atau tempat buang sampah yang resmi dari pemerintah daerah, jadi masyarakat tidak sembarangan buang sampah," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









