BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 28 advokat baru dari Organisasi Advokat Peradi Nusantara resmi mengucapkan Sumpah Profesi Advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali, Rabu lalu 26 November 2025.
Prosesi tersebut berlangsung khidmat dipimpin langsung oleh Ketua PT Denpasar, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Bambang Hery Mulyono menegaskan pentingnya profesi advokat sebagai pilar penegak keadilan.
"Advokat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan. Tanpa advokat yang berintegritas, keadilan sulit ditegakkan secara utuh,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa seorang advokat tidak hanya bekerja berdasarkan Undang-Undang Advokat, tetapi harus memegang teguh nilai-nilai etika.
"Kode Etik Advokat adalah kompas moral yang wajib dipatuhi. Integritas adalah napas utama profesi ini,” tambahnya.
Kegiatan penyumpahan ini diikuti lulusan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi Nusantara dari berbagai daerah.
Para peserta menjalani rangkaian acara mulai dari registrasi hingga pengucapan sumpah dengan penuh kesungguhan.
Dari 28 peserta tersebut, tiga di antaranya merupakan Sarjana Hukum asal Kalimantan Tengah (Kalteng), yakni Jacob Matakena, S.H., Randi Berto, S.H., dan Adv Victor Tumboimbela SPar. S.H.
Ketiganya menambah daftar putra daerah yang kini resmi berprofesi sebagai advokat.
Ketiga advokat baru itu tampak hadir dengan penuh antusiasme sejak awal prosesi.
Mereka juga ikut dalam sesi foto bersama peserta lainnya sebagai bagian dari dokumentasi resmi kegiatan penyumpahan di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Para peserta dari Kalteng ini turut mendapat dukungan langsung dari rekan mereka, Inceng, S.H., yang hadir mendampingi sejak pagi.
Kehadiran Inceng menjadi bentuk dukungan moral terhadap ketiga advokat baru tersebut.
“Saya bangga dengan pencapaian rekan-rekan ini. Harapan saya, mereka dapat menjaga nama baik profesi advokat dan selalu berpegang pada sumpah yang mereka ucapkan hari ini,” tutur Inceng, Senin, 1 Desember 2025.
Selain tiga advokat asal Kalteng, turut disumpah pula peserta lain seperti Albertus Pinus, Alfian Noor, Asri Sugiharti, Bambang Agus Pariyono, Chandra, Christian Luther Manopo, dan lainnya hingga total mencapai 28 orang.
Seluruhnya dinyatakan sah menjadi advokat setelah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua PT Denpasar.
Penyumpahan ini menjadi langkah awal bagi para advokat baru untuk berkiprah dalam dunia hukum.
Mereka diharapkan dapat memberikan pelayanan hukum yang profesional, berkeadilan, dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap penanganan perkara. (PATHUR/H)









