BORNEONEWS Palangka Raya – Warga di sekitar Jalan Taurus 8, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, dibuat heboh oleh insiden pertikaian berdarah yang terjadi pada Minggu malam, 30 November 2025. Kejadian ini viral setelah sebuah video berdurasi 8 detik beredar luas di grup WhatsApp warga.
Peristiwa tersebut melibatkan dua pria, yakni MR (24), sebagai terduga pelaku, dan AS (41), sebagai korban. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kedua pelaku dan korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap MR tak lama setelah insiden berlangsung.
“Terduga pelaku sudah kami tangkap tidak lama setelah kejadian. Baik korban maupun pelaku saat ini sama-sama dirawat di rumah sakit,” ujarnya, Senin, 1 Desember 2025.
Dari hasil pemeriksaan awal, pertikaian bermula karena MR merasa tersinggung terhadap ucapan AS. Saat kejadian, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras. Helmi menambahkan bahwa luka yang dialami korban tidak akibat tusukan langsung, melainkan akibat perebutan senjata tajam jenis mandau yang dibawa pelaku.
“Luka korban di kepala dan tangan, sementara MR juga mengalami luka di tangan akibat perebutan sajam tersebut,” jelas Helmi.
Polisi hingga saat ini masih menunggu laporan resmi dari pihak korban maupun keluarganya. Proses penyelidikan terus dilakukan di lapangan untuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut.
“Kami masih dalami lagi motifnya dan mengumpulkan keterangan tambahan,” pungkas Helmi. (PATHUR/H)









