KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan kegiatan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika bagi pejabat Eselon II dan III.

Kegiatan berupa tes urine NAPZA ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Senin, 1 Desember 2025.

Tes urine ini dilakukan dengan pengawasan ketat oleh tim BNN sebagai bagian dari program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Selain memastikan kondisi para pejabat bebas dari narkoba, kegiatan ini juga mendukung pembentukan Komunitas ASN Anti Narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Kadir, menjelaskan bahwa deteksi dini merupakan program strategis nasional yang menyasar seluruh sektor, baik pemerintahan, pendidikan, swasta, hingga organisasi penyelamatan. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan di Kapuas menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan sejak dini.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut, mengapresiasi tingginya antusiasme para pejabat yang mengikuti pemeriksaan. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan tes urine yang bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI semakin memperkuat komitmen aparatur sipil negara dalam menjaga integritas dan profesionalitas.

Menurut Yunabut, para pejabat eselon yang bersih dari narkoba diharapkan dapat menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing. Ia menekankan bahwa terbebasnya pejabat dari narkoba merupakan bagian dari visi Bupati Kapuas menuju “Kapuas Bersinar”, atau Kapuas Bersih dari Narkoba, yang menuntut aparatur memiliki rekam jejak dan perilaku yang baik.

“Manakala eselon II dan III bersih dari narkoba, maka ini sejalan dengan visi misi Bupati bahwa Kapuas Bersinar. Kita berharap hasil dari pemeriksaan ini menunjukkan bahwa aparatur kita benar-benar bersih,” ucapnya.

Kegiatan tes urine berlangsung tertib dan diikuti secara penuh oleh seluruh pejabat Eselon II dan III. Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap langkah ini semakin memperkuat komitmen ASN dalam menjaga disiplin, integritas, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas narkoba. (SABRIANOOR/R)