PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya mencegah praktik kecurangan atau fraud dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dinilai tak bisa berjalan setengah hati.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo menuturkan bahwa penanganannya harus berkelanjutan dan melibatkan banyak pihak.

"Harus berkelanjutan dan melibatkan banyak pihak mulai dari regulator hingga penyelenggara layanan," kata Hindro menyampaikan rilis pusat pada Senin, 1 Desember 2025.

Hal itu juga disampaikan Mantan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan dalam rilis tersebut.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) kini sudah menjadi kebutuhan demi meningkatkan pengawasan data peserta JKN yang jumlahnya hampir 300 juta jiwa. Namun, perkembangan teknologi juga harus dibarengi peningkatan sistem keamanan.

“Digitalisasi penting, tapi pasti ada celah. Oknum pelaku fraud juga makin canggih. Maka pencegahan dan pendeteksian fraud harus terus diperbarui, jangan sampai sistemnya bisa diakali,” tegas Pahala.

Ia menjelaskan, upaya pencegahan fraud tidak bisa hanya bertumpu pada BPJS Kesehatan maupun pemerintah. Dibutuhkan peran aktif fasilitas kesehatan, asuransi swasta, hingga akademisi untuk memperkuat pengawasan dari berbagai sisi.

“Ini kerja bersama. Regulasinya dari Kementerian Kesehatan, namun BPJS Kesehatan yang memimpin operasionalnya di lapangan,” ucapnya.

Pahala juga menyoroti pentingnya peran rumah sakit dalam pengawasan internal. SDM rumah sakit, kata dia, harus dibekali kemampuan mendeteksi, mencegah, dan menindaklanjuti adanya potensi fraud agar pelayanan kesehatan tetap berjalan bersih dan berintegritas.

“Unit internal rumah sakit itu garda terdepan. Mereka yang setiap hari berada di lapangan, tentu tahu betul praktik pelayanan yang berjalan,” katanya.

Tak hanya pihak penyelenggara, masyarakat juga didorong untuk ikut mengawasi layanan JKN. Literasi publik soal hak dan kewajiban peserta JKN dinilai penting agar laporan maupun aduan dari masyarakat menjadi masukan yang berkualitas.

“Sistem pelayanan belum bisa dikatakan sempurna kalau belum memunculkan feedback bermutu dari para pengguna,” tutur Pahala.

Di bagian lain, Pahala mengapresiasi inisiatif BPJS Kesehatan menggandeng berbagai pihak dalam gelaran Indonesian Health Insurance Anti-Fraud Forum atau INAHAFF yang akan dilaksanakan pada awal Desember 2025 ini.

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik terbaik, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Di luar negeri, forum seperti ini rutin dilakukan. Upaya pencegahan fraud membutuhkan kolaborasi besar dan berkelanjutan,” tandasnya. (TESTI PRISCILLA/R)