BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Usai pelaksanaan Upacara HUT Korpri Ke-54 di Halaman Kantor Bupati Kapuas, Senin, 1 Desember 2025. Pemerintah Kabupaten Kapuas melanjutkan rangkaian kegiatan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu kepada tenaga fungsional di lingkungan Pemkab Kapuas.
Penyerahan dilakukan Bupati Kapuas, M. Wiyatno. Ada sebanyak 2.271 PPPK Paruh Waktu resmi menerima SK pengangkatan dan penugasan dalam kesempatan tersebut.
"ASN (termasuk tenaga PPPK) harus mampu beradaptasi dengan teknologi, bekerja lebih cepat, efisien, dan inovatif," ucap Bupati.
Menurut bupati, penyerahan SK juga menjadi salah satu wujud implementasi reformasi birokrasi yang menekankan efisiensi, inovasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia ASN. Para penerima SK diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan profesional.
Selain penyerahan SK, pemerintah daerah juga menyampaikan penghargaan kepada Sekolah Adiwiyata Kabupaten Kapuas Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dunia pendidikan dalam menjaga lingkungan hidup dan menerapkan pendidikan berwawasan lingkungan. Kegiatan tersebut turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kapuas.
Dengan diserahkannya SK PPPK Paruh Waktu ini, Pemkab Kapuas berharap tenaga fungsional yang telah diangkat dapat meningkatkan disiplin, integritas, serta inovasi dalam menjalankan tugas pelayanan publik. (SABRIANOOR/j)









