PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah aset, berupa tanah dan bangunan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah.

Kegiatan berlangsung di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar, pada Senin, 1 Desember 2025 dan dipimpin langsung oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah.

Penandatanganan hibah ini menjadi langkah penting, dalam mendukung pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat yang direncanakan segera terealisasi.

Pemkab Kobar menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, terutama dalam peningkatan kualitas layanan keimigrasian.

Bupati Kobar Hj. Nurhidayah menyampaikan, bahwa pemerintah daerah menyambut baik rencana pembangunan kantor imigrasi baru tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mendukung penuh pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kobar. Hibah ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memastikan tersedianya sarana dan prasarana memadai bagi pelayanan keimigrasian,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan kantor yang lebih representatif sangat penting untuk peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat serta memperkuat pengawasan lalu lintas orang di wilayah Kobar.

"Kami meyakini kehadiran kantor baru ini akan memberi peningkatan signifikan terhadap kualitas layanan, baik administrasi keimigrasian, pengawasan orang asing, maupun layanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” tambah Bupati.

Pemkab Kobar memberikan hibah aset tersebut, agar proses pembangunan dapat segera berjalan tanpa kendala lahan maupun legalitas.

Seluruh proses administrasi hibah disebut telah dipastikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Nurhidayah juga menekankan pentingnya pengelolaan aset hibah secara optimal.

“Kami berharap aset hibah ini, dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dikelola dengan penuh tanggung jawab oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa Pemkab Kobar siap memberikan dukungan lanjutan, baik dari sisi pembangunan fisik maupun koordinasi kebijakan.

“Pemkab Kobar selalu siap mendukung agar pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kobar berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi, atas dukungan Pemkab Kobar.

Hibah tersebut dinilai sangat strategis, untuk meningkatkan layanan keimigrasian di wilayah barat Kalimantan Tengah yang terus berkembang.

Pembangunan kantor baru ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat seiring meningkatnya mobilitas penduduk, kunjungan wisatawan, serta aktivitas ekonomi di Kotawaringin Barat.

Selain itu, keberadaan fasilitas yang memadai juga akan memperkuat aspek keamanan dan pengawasan orang asing.

Dengan rampungnya penandatanganan NPHD dan BAST, pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat segera memasuki tahap persiapan konstruksi.

Pemerintah daerah berharap, kerja sama ini dapat menjadi contoh nyata sinergi pusat dan daerah dalam peningkatan layanan publik, khususnya di bidang keimigrasian. (DANANG/j)