BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Pery Noah, memimpin Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat 1 Bapperida Kapuas pada Senin, 1 Desember 2025. .
Dalam forum itu, Pery Noah menekankan bahwa kelengkapan data merupakan syarat utama dalam mempercepat penyusunan PJPK. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat data yang belum terisi seluruhnya, sehingga diperlukan kerja sama seluruh OPD agar proses perampungan dapat selesai tepat waktu.
PJPK memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan kependudukan Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan. Dokumen ini menjadi pedoman bagi OPD dalam merumuskan program prioritas, mengintegrasikan isu strategis, serta menyusun rencana aksi tahunan yang menunjang pembangunan lintas sektor. Selain itu, PJPK juga mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional maupun provinsi.
Pery Noah juga menegaskan bahwa Kabupaten Kapuas telah memiliki Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2050, namun bersifat makro sehingga harus diturunkan menjadi dokumen operasional berupa PJPK untuk periode lima tahunan. Hingga saat ini, dokumen PJPK Kapuas belum tersedia, sementara penyusunan RPJMD 2025–2029 dan Renstra Perangkat Daerah sudah berjalan. Kondisi tersebut membuat koordinasi lintas OPD menjadi sangat penting.
Dalam rapat tersebut, OPD diminta memastikan sinkronisasi data dan program agar penyelesaian PJPK dapat dipercepat.
“Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini, data-data yang masih bolong itu bisa kita selesaikan. Insya Allah itu bisa, data ini sudah ada,” ucap Pery Noah.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti penyusunan PJPK sebagai instrumen penting dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Kapuas. Seluruh OPD diharapkan terus bersinergi agar proses pembangunan daerah berjalan optimal dan mampu mewujudkan Kapuas yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan. (SABRIANOOR/y)









