BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan pelaksanaan pengelolaan APBD 2026.
"Persiapkan pelaksanaan pengelolaan APBD tahun anggaran 2026, dan memastikan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan dengan baik," kata Jaya, Senin, 1 Desember 2025.
Jaya menambahkan, dalam hal pengelolaan keuangan daerah berkaitan dengan penggunaan aplikasi SIPD-RI, sehingga dapat membantu dan mempermudah dalam pengelolaan keuangan.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam penatausahaan pada tahun 2026 nanti akan memanfaatkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Oleh sebab itu direncanakan pada awal tahun 2006 dalam melaksanakan pendampingan penggunaan KPPD ini. Terkait penggunaan KKPD bertujuan untuk modernisasi tata kelola keuangan daerah, meningkatkan keamanan, transparansi, dan efisiensi transaksi.
"KKPD memungkinkan pembayaran non-tunai untuk belanja APBD, mengurangi penggunaan uang tunai, serta meminimalkan potensi fraud dan idle cash/ kas menganggur," ucapnya.
Kemudian, Jaya meminta kepala perangkat daerah agar mempersiapkan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2025.
Jaya berharap Gunung Mas bisa kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) seprti tahun-tahun sebelumnya.
"Oleh sebab itu, saya ingatkan agar perangkat daerah bisa menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu dan mempertahankan kualitas pekerjaan, kemudian memastikan menjaga akurasi pencatatan aset, transaksi keuangan, laporan keuangan dan aset disusun secara wajar, lengkap dan sesuai dengan standar akuntansi serta berpedoman pada aturan yang berlaku," tukasnya. (RISKA YULYANA/y)









