SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur bersama Ketua DPRD Kotim menyiapkan langkah preventif untuk menangani kawasan rawan peredaran narkotika yang berada di belakang eks Golden, Kota Sampit. Lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik yang kerap disorot terkait peredaran narkoba.

Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli, mengatakan upaya ini merupakan inisiatif bersama dengan Ketua DPRD Kotim setelah melihat bahwa setiap kegiatan penyuluhan dan pencegahan selalu mengarah pada persoalan di kawasan tersebut.

“Setiap kita melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penyuluhan baik pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat mengarahnya ke belakang Golden. Artinya di depan mata kita sendiri tidak bisa merangkul. Jadi atas inisiatif ini kami bersama Ketua DPRD merencanakan hal ini. ,” kata AKBP Fadli, Senin, 1 Desember 2025.

Hal itu ia sampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba di Kantor DPRD Kotim. Kegiatan tersebut melibatkan camat, lurah, GDAN, DAD, dan semua pihak terkait.

Ia mengakui selama ini banyak penangkapan yang dilakukan Polres Kotim di lokasi tersebut. Tetapi pada akhirnya pengedar narkoba muncul lagi. Sehingga menurutnya, persoalan tersebut harus diputus dari akarnya agar tempat itu bersih, bebas dari narkoba.

"Itu bukan tindakan penangkapan tetapi tindakan preventif artinya lebih baik mencegah daripada melakukan tindakan represif. Namun apabila kegiatan kita ini nanti tidak berhasil baru kita melaksanakan tindakan Represif," imbuhnya. 

Kegiatan preventif tersebut akan dilakukan secara bertahap,  artinya tidak hanya satu kali tapi secara rutin seminggu sekali. Oleh karena itu pihaknya perlu berkoordinasi dengan Camat dan Lurah untuk mengumpulkan ketua RT/RW yang ada di lingkup belakang Eks Golden.

Sosialisasi di lokasi tersebut akan mengumpulkan masyarakat sekitar dan mendalami penyebab menjadi lokasi penjualan dan penggunaan narkotika. 

"Kita kumpulkan masyarakat sekitar situ kita cari solusi agar image kampung narkoba itu hilang dari situ. Pendekatan kita ini jangan sampai ada lagi penjualan narkoba ada di situ. Karena siapa tahu yang menjual narkoba itu hanya beberapa sementara yang lainnya baik-baik saja," ujarnya. 

BNNK Kotim sempat mendatangi lokasi tersebut dan tampak normal-normal saja meski ada beberapa titik yang mencurigakan. Sehingga ia menekankan jangan sampai hanya karena beberapa persen yang terlibat narkoba tetapi dicap seluruh lingkungan. 

Ia menjelaskan, langkah preventif yang akan dilakukan BNNK cenderung kepada masyarakat agar menolak kehadiran bandar-bandar narkoba. Juga melakukan pencegahan agar warga yang belum terpapar, jangan sampai menggunakan narkotika. 

"Jadi pencegahan ini agar masyarakat di sekitar situ bisa menolak kehadiran bandar-bandar dan orang-orang yang belum pernah menggunakan kita cegah agar tidak menggunakan. Jadi sosialisasi ini terkait masyarakat awam yang masih baik-baik supaya mereka waspada dan bisa menolak pengguna narkotika," tandasnya. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali melakukan penindakan di wilayah Eks Golden. Namun, aktivitas peredaran masih muncul kembali.

“Kami sudah puluhan kali melakukan tindakan, tapi tetap saja ada. Karena narkoba itu akan ada selama ada penjual dan pembeli. Maka pendekatannya harus kita ubah,” katanya.

Salah satu tantangan saat penindakan adalah kurangnya dukungan saksi dari perangkat lingkungan, seperti RT. Sebab narkotika merupakan tindak pidana khusus mewajibkan kehadiran saksi resmi dari lingkungan setempat.

“Kami ingin menggugah warga untuk lebih peduli. Selain sosialisasi, kita rencanakan pemasangan spanduk imbauan dan melihat respons masyarakat,” ujarnya.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menegaskan bahwa kawasan belakang eks Golden sudah lama menjadi perhatian karena disebut sebagai salah satu titik merah narkoba di Kotim.

“Kita mendengar Kotim memasuki zona merah peredaran narkoba. Salah satu titiknya berada di belakang Golden yang dulu terkenal sebagai bioskop yang sudah tutup, justru menjadi sarang narkoba. Ini menjadi PR kita bersama untuk menyadarkan masyarakat di sana,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan kondisi lapas yang kini sudah kelebihan kapasitas. Yang sebenarnya hanya mampu menampung 250 orang, kini dihuni hampir seribu warga binaan dengan sekitar 600 kepala terkait kasus narkoba.

“Ini ancaman serius. Bagaimana SDM kita bisa maju kalau sudah banyak menjadi pecandu berat. Karena itu, kami sepakat untuk turun langsung dan menjadwalkan pertemuan di titik rawan narkoba tersebut,” tambahnya.

Kolaborasi antara BNNK Kotim, DPRD, Polres, pemangku wilayah, dan tokoh masyarakat diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini berlangsung. Pendekatan humanis dan preventif menjadi langkah awal sebelum dilakukan tindakan hukum yang lebih tegas. (DEWI PATMALASARI/y)