SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya terfokus pada titik rawan seperti kawasan belakang eks Golden. Anggota Komisi I DPRD Kotim, Abdul Kadir, mendorong seluruh aparat desa dan kelurahan hingga tokoh adat untuk terlibat aktif dalam pencegahan peredaran barang haram tersebut.

Kotim memiliki 168 desa dan 17 kelurahan, sehingga peran komponen lokal sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika. Ia menilai kepala desa, BPD, dan mantir adat merupakan pihak yang paling memahami kondisi sosial masyarakat di wilayah masing-masing.

“Saya menyambut baik upaya pemberantasan narkoba, tetapi ini jangan hanya menyentuh belakang Golden. Semua wilayah harus diberi perhatian. Untuk level desa kades, BPD, dan mantir adat adalah komandan di lapangan dalam menjaga warganya,” ujarnya, Senin, 1 Desember 2025.

Hal itu ia sampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba di Kantor DPRD Kotim.

Sebagai mantan kepala desa, Abdul Kadir mengaku memiliki pengalaman bahwa penyakit masyarakat bisa ditekan apabila pemimpin desa peduli dan aktif melakukan pengawasan.

“Dulu di desa saya tidak ada narkoba, tapi masalah miras dan judu ada. Dan itu bisa ditekan ketika kades turun langsung. Jika kades difasilitasi dan didukung, insyaallah tidak butuh waktu lama untuk mengatasi penyakit masyarakat,” tambahnya.

Lanjutnya, cakupan wilayah kelurahan lebih luas dibanding desa, sehingga peran ketua RT dan RW menjadi sangat penting. Mereka dianggap sebagai garda terdepan dalam memantau pergerakan warga serta mendeteksi potensi peredaran narkoba sejak dini.

“Ketua RT/RW harus intens melakukan sosialisasi kepada warganya. Pencegahan akan jauh lebih efektif jika dilakukan dari lingkungan terkecil,” ujarnya.

Ia menegaskan, edukasi berkelanjutan serta keterlibatan langsung perangkat desa dan kelurahan merupakan langkah penting untuk menekan peredaran narkotika di Kotim.

Menurutnya, jika seluruh pemangku wilayah menjalankan fungsi secara maksimal, peredaran narkoba di Kotim akan dapat dikurangi secara signifikan.

“Dengan sosialisasi yang rutin dan turun langsung ke desa maupun kelurahan, saya yakin peredaran narkoba di Kotim bisa ditekan,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)