BORNEONEWS, Palangka Raya - Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang akan menindak tegas pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di seluruh Indonesia mendapat sorotan kritis dari DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Kalimantan Tengah.
Organisasi mahasiswa ini menilai kebijakan tersebut berpotensi hanya menyudutkan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada pertambangan rakyat.
Ketua DPD GMNI Kalteng, Maulana menekankan bahwa penegakan hukum harus menyentuh akar permasalahan, termasuk perusahaan berskala besar yang diduga melanggar aturan dan tidak memberi manfaat signifikan pada masyarakat sekitar tambang.
“Jangan hanya menindak apalagi mengkriminalisasi rakyat kecil, sementara ada perusahaan besar yang masih luput dari sentuhan hukum,” tegas Maulana pada Selasa, 2 Desember 2025.
Menurutnya, sebagian besar pelaku PETI hanyalah pekerja yang mencari nafkah harian dan bukan pengendali aliran emas ilegal yang sesungguhnya. Karena itu, GMNI meminta pemerintah tidak hanya represif, tetapi juga memberikan pendampingan agar masyarakat mendapatkan hak ekonomi yang adil.
GMNI menyatakan akan terus berdiri di sisi rakyat marhaen serta memastikan kebijakan SDA tidak merugikan masyarakat bawah.
“GMNI bagian dari rakyat. Kami akan terus bersuara untuk kepentingan rakyat,” tegas Maulana.(TESTI PRISCILLA/H)









