PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menerima 66 persen opsen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang menjadi kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Eddy Sunarto.

Eddy menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan opsen ini terutama berasal dari hasil operasi gabungan penertiban pajak kendaraan yang gencar digelar beberapa waktu terakhir. Opsen sendiri merupakan pungutan tambahan pajak, salah satunya dari PKB.

"Tambahan dari opsen ini sangat berarti bagi PAD, terutama penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor," ujarnya, Selasa, 2 Desember 2025.

Kenaikan penerimaan opsen menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat dimanfaatkan Pemko untuk mendukung program pembangunan prioritas. Melalui operasi gabungan, Pemko menargetkan peningkatan kepatuhan pajak sekaligus percepatan masuknya pendapatan daerah.

"Maka dari itu, pelaksanaan operasi gabungan ini salah satu tujuannya untuk peningkatan PAD Pemko Palangka Raya," tambahnya.

Eddy menjelaskan bahwa opsen merupakan pungutan tambahan di atas pajak pokok yang menjadi kontribusi lebih bagi daerah, dimana pajak yang didapat menjadi lebih cepat masuk ke kas daerah.

Dengan demikian, Pemko Palangka Raya mendapatkan pemasukan sekitar 66 persen dari total pajak yang terkumpul melalui pelaksanaan operasi PKB.

“Tentu bagi Pemko Palangka Raya adanya pendapatan opsen ini sangat bermanfaat bagi dan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program maupun sektor pembangunan," pungkasnya. (PATHUR/H)