PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo mengumumkan pelaksanaan program meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) P-33 yang diintegrasikan ke P-31.

Program ini menggunakan meteran lokasi di perumahan Kalibata dan mencakup sebanyak 129 titik lampu PJU.

Inisiatif ini merupakan langkah strategis Dishub Kota Palangka Raya dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan energi listrik untuk PJU.

Dengan adanya meterisasi, konsumsi listrik setiap titik lampu PJU dapat terpantau secara akurat, sehingga meminimalisir potensi pemborosan dan penyalahgunaan.

Hadi menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam mewujudkan smart city, khususnya dalam pengelolaan infrastruktur perkotaan yang berkelanjutan.

Integrasi meterisasi PJU ke P-31 memungkinkan pemantauan dan pengendalian yang lebih terpusat dan terkoordinasi.

"Dengan meterisasi ini, kita dapat memantau secara real-time konsumsi listrik PJU di setiap titik. Hal ini memungkinkan kita untuk mengidentifikasi potensi masalah dan mengambil tindakan perbaikan dengan cepat," ujar Hadi Suwandoyo, Selasa, 2 Desember 2025.

Hadi menambahkan bahwa program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan PJU kepada masyarakat.

Dengan adanya meterisasi, Dishub dapat memastikan bahwa seluruh PJU berfungsi dengan baik dan memberikan penerangan yang optimal bagi masyarakat, khususnya di malam hari.

"Program meterisasi PJU ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Palangka Raya dan mendorong penerapan teknologi yang lebih cerdas dan efisien dalam pengelolaan infrastruktur perkotaan," pungkasnya. (PATHUR)