BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone ke dalam blok hunian warga binaan, Selasa, 2 Desember 2025.
Penemuan ini terjadi saat petugas melakukan penggeledahan rutin terhadap barang bawaan pengunjung di area layanan kunjungan, yang menunjukkan tingkat kewaspadaan dan profesionalisme petugas dalam menjaga keamanan.
Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo menyampaikan bahwa petugas menemukan sebuah handphone yang disembunyikan di antara barang bawaan salah satu pengunjung.
Penemuan ini berkat ketelitian petugas dan penerapan standar prosedur pengamanan yang ketat, sehingga upaya penyelundupan dapat dicegah sejak dini.
“Ini adalah hasil kewaspadaan dan kerja sama tim. Setiap barang bawaan pengunjung memang kami periksa secara detail untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk handphone yang dapat memicu gangguan keamanan,” ujarnya.
Handphone tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti dan pengunjung terkait dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk percobaan penyelundupan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Keamanan lingkungan menjadi prioritas utama demi menjaga stabilitas dan ketertiban di dalam lapas.
Kalapas menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan petugas yang terus menjalankan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, terutama keluarga warga binaan, untuk mematuhi ketentuan dan tidak mencoba menyalahgunakan layanan kunjungan.
“Pengamanan merupakan prioritas utama. Kami ingin memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas layanan pemasyarakatan,” tegas Hisam.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Lapas Palangka Raya dalam mencegah peredaran barang terlarang dan menjaga stabilitas keamanan melalui pengawasan yang intensif dan berkelanjutan. (PATHUR/R)









