BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas dan Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas wilayah Palingkau pada Selasa, 2 Desember 2025 mengikuti kegiatan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika berupa tes urine.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas ini diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berkolaborasi dengan Tim Terpadu P4GN & PN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika).
Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Kadir, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah penting untuk menjamin integritas aparat penegak hukum.
Menurutnya aparatur negara harus menjadi contoh dalam menjaga lingkungan kerja yang bebas dari narkoba serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan profesional.
“Kegiatan ini adalah bentuk sinergi bersama dalam memastikan sektor penegakan hukum tetap steril dari narkoba. Aparatur negara wajib menunjukkan teladan yang baik dalam perang melawan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Rade Satya Parsaoran menyambut baik pemeriksaan ini dan menyebutnya sebagai bagian dari pengawasan internal yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
Dirinya menegaskan bahwa pihak kejaksaan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang memperkuat integritas pegawai.
“Kami bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas dan Cabang Palingkau sangat mengapresiasi kegiatan ini. Tujuannya untulk memastikan seluruh aparatur kejaksaan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan BNN Provinsi Kalteng dan Tim Terpadu Kabupaten Kapuas yang memungkinkan kegiatan ini terlaksana optimal.
Seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung lancar dengan tetap mengutamakan kenyamanan dan kerahasiaan peserta. Pemerintah daerah berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh narkotika. (SABRIANOOR/R)









