BORNEONEWS, Palangka Raya - Menanggapi penanganan PETI di Kalimantan Tengah, DPD GMNI Kalteng menekankan bahwa pemerintah wajib menyediakan alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan bagi masyarakat yang terdampak larangan menambang.
Ketua DPD GMNI Kalteng, Maulana, mengatakan masyarakat menggantungkan hidup pada tambang emas karena minimnya akses ekonomi lain yang tersedia. Kondisi ini menuntut pemerintah hadir langsung menawarkan solusi konkret dan terukur.
“Jika pemerintah melarang rakyat menambang, maka pemerintah wajib memberi solusi. Bukan hanya menyuruh berhenti tanpa arah,” kata Maulana pada Selasa, 2 Desember 2025.
GMNI mengusulkan empat solusi utama. Pertama, pemetaan potensi desa untuk pengembangan ekonomi alternatif. Kedua,legalisasi pertambangan rakyat melalui WPR sesuai UU Minerba.
"Lalu yang ketiga pelatihan dan permodalan usaha bagi masyarakat, serta yang keempat pengawasan ketat perusahaan tambang besar atas kewajiban CSR dan pelibatan masyarakat lokal," terangnya.
Maulana menegaskan GMNI akan terus mengawal kebijakan SDA, termasuk dalam aspek lingkungan dan keadilan sosial.
“Sebagai organisasi mahasiswa yang berpihak pada rakyat, DPD GMNI Kalteng akan terus mengawal kebijakan sektor pertambangan di Kalimantan Tengah, baik dari aspek lingkungan, ekonomi rakyat, maupun keadilan sosial. Dan GMNI Menyatakan diri adalah bagian dari rakyat dan bergerak untuk rakyat,” pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/j)









