KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas telah resmi meluncurkan inovasi strategis baru berupa SIP BEH (Sistem Pelaporan Berbasis Edukasi dan Humanis). Terobosan digital ini menjadi tonggak baru dalam upaya meningkatkan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat (Trantibum), serta perlindungan masyarakat (Linmas) di wilayah Kabupaten Kapuas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kapuas, Syahripin menjelaskan bahwa SIP BEH dirancang sebagai platform pelaporan modern yang menekankan pendekatan edukatif dan humanis dalam setiap proses penanganan pelanggaran. 

"Sistem ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, namun tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dalam pelayanan publik," ungkapnya, Selasa, 2 Desember 2025.

Menurut Syahripin, SIP BEH bukan sekadar sistem pelaporan biasa, melainkan wujud komitmen Satpol PP dalam membangun kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan. 

Melalui sistem tersebut, setiap interaksi antara masyarakat dan petugas diharapkan menjadi momen edukasi, bukan hanya tindakan penindakan. Masyarakat dapat dengan mudah melaporkan potensi gangguan Trantibum melalui aplikasi maupun web portal yang telah disediakan.

Secara teknis, setiap laporan yang masuk akan diprioritaskan dengan penanganan preventif dan edukatif terlebih dahulu. Petugas Trantibum dan Linmas dibekali dengan standar operasional prosedur (SOP) yang mengutamakan komunikasi persuasif serta tindakan humanis, menghindari pendekatan represif kecuali dalam kondisi sangat mendesak. 

Integrasi SIP BEH juga mendukung strategi Satpol PP Kapuas dalam meningkatkan partisipasi publik. Masyarakat kini menjadi subjek aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kemudahan pelaporan yang transparan. Semua proses penanganan kasus terdokumentasi secara digital, sehingga memudahkan evaluasi kinerja dan memastikan akuntabilitas setiap tindakan di lapangan. (SABRIANOOR/j)