KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mempercepat proses verifikasi lahan yang digunakan sebagai lokasi koperasi Merah Putih (KMP).

"Pemkab Gumas berkomitmen segera menuntaskan verifikasi lahan dan memastikan kesiapan data sesuai ketentuan sebagai dukungan penuh percepatan pembangunan KMP di 127 desa/kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan," kata Wakil Bupati Efrensia LP Umbing di Kuala Kurun.

Wanita yang menjadi Wakil Bupati Gunung Mas pertama ini menyatakan pemkab akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, agar seluruh proses, mulai dari penyediaan lahan hingga kesiapan pembangunan gerai, dapat berjalan tepat waktu dan tanpa hambatan.

“Pemerintah daerah siap berkolaborasi demi mendukung pembangunan KMP, agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tegas Wabup Gumas dua periode ini.

Lebih lanjut, ia menerangkan saat ini telah terbentuk 127 KMP di 127 desa/kelurahan 12 kecamatan yang ada di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’, dan semua telah berbadan hukum.

Pemprov bersama Pemkab Gumas juga terus berupaya meningkatkan kapasitas pengurus KMP di kabupaten setempat, di mana telah dilakukan pelatihan terhadap para pengurus KMP sepanjang November 2025.

Peningkatan kapasitas pengurus KMP dilakukan mengingat program tersebut merupakan program baru dari pemerintah pusat, dan pengurus di kabupaten setempat sebagian masih minim pengalaman.

Melalui peningkatan kapasitas pengurus, maka diharap seluruh KMP di Gumas berjalan dengan baik, lancar, berhasil, dirasakan secara maksimal manfaatnya oleh masyarakat setempat, dan mendukung kemajuan desa/kelurahan.

Efrensia mengatakan, sebelumnya dia juga telah menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur Kalteng dan Pangdam XXII/Tambun Bungai, serta Gubernur dengan para bupati/wali kota.

Saat itu Gubernur Agustiar Sabran memberi perhatian khusus pada perkembangan penyediaan lahan dan kelengkapan data di Sistem Informasi dan Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan (Simkopdes).

Orang nomor satu di provinsi berjuluk ‘Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila’ itu menyoroti masih rendahnya tingkat verifikasi data, yang menjadi dasar pembangunan kantor atau gerai koperasi.