BORNEONEWS, Jakarta - Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa halal bukan hanya merupakan kewajiban regulatif semata, tetapi hendaknya menjadi reputasi dan kultur yang menentukan daya saing industri halal nasional.
“Halal harus dianggap sebagai nilai tambah, bukan beban,” kata Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 2 Desember 2025.
Dia menjelaskan bahwa penguatan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) juga menjadikan ekosistem JPH kini berkembang semakin terintegrasi dan adaptif terhadap perkembangan industri.
Penguatan ini juga mendorong bertambahnya profesi-profesi baru seperti auditor halal, penyelia halal, dan juga profesi juru sembelih halal (Juleha) yang telah memiliki standar kompetensi melalui SKKNI.
Kehadiran profesi tersertifikasi tersebut membuka lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan kredibilitas ekosistem halal nasional.
Meski demikian, Aqil Irham menekankan saat ini masih terdapat pekerjaan rumah besar, terutama dalam meningkatkan kesadaran usaha mikro dan kecil dan menengah (UMKM) supaya menjadikan sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan kualitas, bukan sekadar pemenuhan administratif atau formalitas label produk saja.
“Bila UMKM menjadikan halal sebagai bagian dari standar, produk mereka akan lebih berkualitas, bermutu, dan kompetitif,” ujar dia.
Aqil Irham juga menyampaikan bahwa generasi muda saat ini menjadikan halal sebagai bagian dari gaya hidup.
Ia menilai bahwa preferensi generasi muda dalam memilih produk makanan, minuman, kosmetik, hingga fesyen semakin dipengaruhi pertimbangan halal, sehingga mendorong pertumbuhan pasar halal.
“Ketika anak muda sudah menjadikan halal sebagai lifestyle, maka pasar halal tumbuh besar. Pelaku usaha harus bersiap membaca dan menangkap peluang tersebut,” ujarnya.
ANTARA









