BORNEONEWS, Sampit – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan perangkat desa di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) V.
“Kalau informasi untuk perangkat desa ada menggunakan narkoba baik kades, atau BPD, itu yang kami dapat info di lapangan, yang jelas itu rata-rata di daerah dapil V. Cuman dapil V itu luas. Tapi saya tidak menyebutkan desanya atau kecamatannya,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kotim Rihel, Selasa, 2 Desember 2025.
Rihel menyampaikan, salah satu dasar kekhawatiran pihaknya adalah temuan dari kegiatan tes urine di DPRD Kotim yang diikuti sejumlah kades. Dari 168 desa dan 17 kelurahan hanya 54 kades yang mengikuti tes urine. Bahkan beberapa kades yang hadir dinilai menunjukkan gelagat mencurigakan.
“Beberapa kades setelah ikut pemeriksaan urine di DPRD, HP-nya dimatikan 4–5 hari. Mungkin mereka takut dipanggil. Ada juga yang memaksa keluar dari lokasi tes dengan berbagai alasan. Jujur saja, bagi saya kalau mereka menghindar, itu patut diduga,” ujarnya.
Padahal, kata Rihel, perangkat desa seharusnya tidak takut mengikuti tes urine tersebut. Jika ada hasil positif, petugas tetap akan melakukan pendalaman apakah terkait obat yang dikonsumsi atau indikasi penggunaan narkoba.
Rihel menambahkan, informasi yang diterima Kesbangpol dari masyarakat dan pemantauan lapangan menunjukkan bahwa dugaan penyalahgunaan narkoba terjadi di beberapa kecamatan dalam Dapil V.
“Informasi di lapangan menyebutkan enam kecamatan di wilayah Dapil V ada yang terdeteksi. Maka kami ingatkan bersama-sama, karena mereka adalah perangkat desa dan perangkat kecamatan. Mereka harusnya menjadi pionir dan contoh,” imbuhnya.
Ia menekankan, apabila peringatan ini diabaikan dan perangkat desa tetap terlibat narkoba, maka seluruh risiko hukum akan menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.
Lebih mengejutkan lagi, Rihel mengungkap adanya dugaan bahwa di salah satu desa di Dapil V, tingkat penggunaan narkoba mencapai 50–60 persen.
“Ini bukan kami yang menuduh, tetapi pengakuan sebagian masyarakat di desa itu sendiri. Namun tentu saja kami tidak bisa membuka nama desa tersebut,” paparnya.
Kesbangpol menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Ia berharap perangkat desa di seluruh Kotim, meningkatkan integritas dan komitmen dalam menjauhi narkoba. Mereka diminta menjadi teladan, bukan justru bagian dari penyalahguna narkoba. (DEWI PATMALASARI/j)









