SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di kawasan Jalan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

“Tahun 2026 akan kita usulkan TPS 3R di sini. Masyarakat sekitar terlalu jauh jika harus membuang sampah ke Depo Pelita atau Baamang, apalagi ke TPA Km 14,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor, Selasa, 2 Desember 2025.

Pernyataan itu disampaikan saat Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tumpukan sampah di Jalan Sawit Raya. Sidak tersebut juga dihadiri Sekretaris Komisi II Supian Hadi, serta anggota Hendra Sia dan Zainuddin, didampingi Lurah Pasir Putih dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Menurut Akhyannoor, persoalan sampah di lokasi tersebut sudah sering terjadi. Selain merusak pemandangan, tumpukan sampah di tepi jalan juga memicu bau tidak sedap dan mengganggu kesehatan warga.

Ia menyambut baik langkah cepat kelurahan dan pemerintah daerah yang akan menangani persoalan sampah tersebut. DLH dan Dinas SDABMBKPRKP akan membersihkan tumpukan sampah. Selanjutnya lokasi itu akan ditutup untuk pembuangan sampah.

Pihak kelurahan akan menurunkan petugas untuk memantau dan menjaga agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah di lokasi tersebut. Sebagai solusi, lurah mengatur pengangkutan sampah langsung dari warga dan akan dibawa ke TPA Km 14.

“Kami mengimbau masyarakat jangan membuang sampah lagi di lokasi ini setelah dibersihkan. Karena pengangkutan rutin sudah diatur melalui kelurahan,” imbuhnya.

Akhyannoor juga menekankan pentingnya peran perusahaan sekitar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu penanganan sampah di wilayah yang kini mulai padat penduduk.

“Perusahaan harus peduli dan ikut berkontribusi. Ini bagian dari tanggung jawab mereka terhadap masyarakat,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Komisi II DPRD Kotim akan memperjuangkan pembangunan TPS 3R di kawasan tersebut pada APBD 2026.

Lurah Pasir Putih, Zainal Arifin, menyambut baik rencana itu. Ia menyebut ada lahan hibah warga yang sudah menjadi aset pemerintah daerah dan dapat dimanfaatkan.

“Kami berharap ke depan bisa dibangun depo sampah. Karena pengangkutan yang kami lakukan selama ini memerlukan biaya cukup besar,” jelas Zainal.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) DLH Kotim, Mentaya L Gaol, juga sepakat dengan Komisi II untuk membangun TPS 3R sebagai solusi jangka panjang.

"Kita meminta anggota dewan juga agar mendukung tahun depan dianggarkan TPS 3R. Karena kita akui bahwa zonasi ketercakupan depo sampah untuk wilayah sini kurang," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)