BORNEONEWS, Palangka Raya – Warga di Jalan Kembali No. 4, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, dikejutkan dengan penemuan sebuah granat aktif di sebuah barak kosong yang sudah lama tidak dihuni. Penemuan ini terjadi pada tanggal 1 Desember 2025, dan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Granat tersebut ditemukan oleh Muji (52), anak dari pemilik barak, ketika sedang bermain di sekitar bangunan itu.
Ia menemukan sebuah bungkusan plastik mencurigakan di dalam lemari. Setelah mengetahui isinya, Muji segera mengamankan benda tersebut di rumahnya sebelum melaporkannya ke Polsek Ketapang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jibom (Penjinak Bom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalteng diterjunkan ke lokasi. Tim yang dipimpin oleh Briptu Muhammad Tri Saputra bersama Bharada Adi Rukman segera bergerak cepat menuju lokasi penemuan sekitar pukul 22.30 WIB.
Setelah melakukan pemeriksaan dan pengamanan area, petugas berhasil mengevakuasi granat tersebut dengan aman dari kediaman Muji. Bahan peledak itu kemudian dibawa ke Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng untuk dilakukan pendisposalan atau pemusnahan, yang telah dilaksanakan dengan aman dan sesuai prosedur.
Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Tri Wibowo, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Tindakan cepat dari warga sangat membantu mencegah potensi bahaya yang lebih besar. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan," ujarnya, Rabu, 3 Desember 2025.
Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol Irwan Jaya, menegaskan bahwa setiap temuan bahan peledak akan ditangani secara profesional untuk memastikan keamanan masyarakat.
"Penanganan seperti ini merupakan bagian dari tugas kami dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. Kami berterima kasih kepada anggota di lapangan yang bekerja dengan sigap dan penuh kehati-hatian. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama Brimob," tegasnya. (PATHUR/H)









