BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, menyoroti penindakan yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap pelaku pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) berulang kali atau yang sering disebut pelangsir.
Menurutnya, upaya penindakan tersebut memang baik untuk mengatasi masalah antrean panjang pengisian BBM yang belakangan ini terjadi. Namun, di sisi lain, masalah kebutuhan masyarakat membuat penindakan tersebut menjadi dilematis.
"Penindakan memang bagus, cuma yang kadang sulit itu ketika dihadapkan dengan realita di lapangan, terutama kaitannya dengan kebutuhan masyarakat terhadap BBM ini," kata Sutik, Rabu, 3 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa BBM yang diisi berulang kali tidak selalu untuk ditimbun, tetapi juga banyak dijual kembali secara eceran ke desa-desa di pelosok yang tidak memiliki akses dekat ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
"SPBU ini kan tidak merata sampai pelosok-pelosok, SPBU mini pun juga jarang. Sehingga ada yang melangsir untuk dijual kembali sekalipun harganya dinaikkan," ucapnya.
Politikus Partai Gerindra ini mengakui bahwa penjualan BBM eceran ini sangat membantu, khususnya untuk pengendara yang menempuh perjalanan jalanan jauh. Hal ini juga ia rasakan saat beberapa kali melakukan reses ke luar daerah.
Oleh sebab itu, Sutik menekankan bahwa masalah-masalah ini harus dicermati lebih dalam oleh pemerintah maupun lembaga penegak hukum. Aksi pelangsir memang salah, apalagi untuk BBM bersubsidi, namun perlu juga dilihat bagaimana pemerataan penyaluran di seluruh daerah.
"Tentu kita harapkan ada solusi yang baik dari pemerintah, terkait yang katanya BBM sulit karena antrean panjang, mudah-mudahan segera teratasi," pungkasnya. (PATHUR/H)









