BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palangka Raya, Emi Abriyani, kembali mengingatkan seluruh pelaku usaha di Kota Palangka Raya untuk selalu taat menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak.
“Jadi semua pelaku usaha di Kota Palangka Raya diharap taat bayar pajak. Kepatuhan membayar pajak diharapkan bisa meningkat. Terlebih bagi pelaku usaha hiburan,” ujar Emi Abriyani, Rabu, 3 Desember 2025.
mi menekankan bahwa komitmen para pelaku usaha dalam membayar pajak akan sangat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk memiliki kesadaran yang sama dalam membayar pajak.
“Iya, kepada masyarakat Palangka Raya juga kami imbau agar taat membayar pajak,” tuturnya. Bapenda Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kepatuhan pajak dari pelaku usaha melalui berbagai cara, seperti monitoring, evaluasi, sosialisasi, dan edukasi kepada wajib pajak.
Upaya ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari berbagai sektor usaha, mulai dari rumah makan, restoran, kafe, hingga usaha hiburan.
“Guna meningkatkan pemasukan pajak, Dispenda bersama tim gabungan juga sering kali melakukan inspeksi mendadak ke tempat objek pajak. Secara humanis, kami meminta kepada pelaku usaha agar bisa segera melunasi kewajibannya membayar pajak,” pungkasnya. (PATHUR)









