SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan ajakan kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha, untuk peduli terhadap penanganan sampah. Ajakan ini meliputi pemilahan sampah sejak dari sumbernya sebelum dibuang ke depo yang telah disediakan.

Kepala DLH Kotim, Marjuki, menyampaikan hal ini saat membuka sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber. 

"Minimal memilah sampah organik dan nonorganik, sehingga nantinya sampah yang kita angkut dan buang ke TPA hanya berupa residu yang memang tidak bisa dimanfaatkan lagi. Maksimal tersisa sekitar 10 persen sampah yang kita angkut ke TPA," ujar Marjuki, Rabu, 3 Desember 2025. 

Marjuki menekankan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab moral dalam menangani sampah, dimulai dari lingkungan masing-masing.

Namun dalam hal ini ia juga menegaskan agar pelaku usaha juga dapat memperhatikan hal tersebut atau mengikuti aturan yang berlaku. 

Menurutnya, kurang tepat jika masyarakat menyalahkan pemerintah terkait masalah sampah, mengingat pemerintah daerah telah menyediakan delapan depo sampah untuk memudahkan pembuangan. Ia juga menyoroti pentingnya disiplin dalam waktu dan tempat pembuangan sampah agar penanganan dapat berjalan efektif.

"Disiplin waktu pembuangan ini sangat signifikan pengaruhnya terhadap penanganan sampah. Kami berterima kasih kawan-kawan Pedrosa ikut membantu. Tentu komunikasi dan sinergi ini harus kita tingkatkan," katanya.

Marjuki juga mengingatkan bahwa aturan terkait pengelolaan sampah telah ditetapkan, termasuk sanksi bagi pelanggar. 

"Sanksinya bahkan bisa sampai ke ranah pidana. Kami minta pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, RW dan RT untuk membantu pengawasan. Jangan sampai ada yang membuang sampah sembarangan," tegas Marjuki.

DLH Kotim berharap, dengan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, masalah sampah di Kotim dapat teratasi dengan baik, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. (DEVIANA/R)