BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Disdukcapil Kapuas, Yanmarto, telah memaparkan arah kebijakan pelayanan kependudukan periode 2025–2029 melalui visi “Disdukcapil Bersinar Prima”. Ia menekankan bahwa digitalisasi layanan menjadi fondasi utama peningkatan kualitas pelayanan, sekaligus jawaban atas tuntutan masyarakat akan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah dijangkau.
"Disdukcapil akan terus memperluas layanan berbasis teknologi, salah satunya melalui aplikasi layanan online e-Dukcapil," ungkapnya, Rabu, 3 Desember 2025.
Sistem ini memungkinkan masyarakat mengajukan layanan adminduk secara daring tanpa harus datang ke kantor, sehingga mempercepat proses dan meminimalkan antrean. Selain itu, kemitraan wilayah dengan desa dan kelurahan juga diperkuat untuk memperlancar distribusi layanan hingga tingkat paling bawah.
Inovasi lainnya adalah pembentukan TIM KITA, yakni tim respons cepat yang menangani kendala perangkat administrasi kependudukan di seluruh kecamatan. Disdukcapil juga terus menyempurnakan 24 inovasi layanan berkelanjutan, termasuk program GEBER KIA TAKEL, Hadiah Perkawinan, hingga Hadiah Kelahiran, yang seluruhnya ditujukan untuk mempercepat proses pencatatan sipil melalui dukungan teknologi.
Lebih jauh, Yanmarto mengungkapkan bahwa Disdukcapil kini memperkuat sinergi dan validasi data antarinstansi, meningkatkan keamanan data, serta memperluas layanan keliling berbasis teknologi. Salah satu terobosan yang menarik perhatian adalah penggunaan sambungan internet satelit (Starlink) untuk menjangkau wilayah yang sulit jaringan.
Komitmen tersebut juga ditegaskan dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan yang digelar di Aula Disdukcapil Kapuas, Selasa kemarin.
Kegiatan dihadiri Asisten I Setda Kapuas bersama jajaran Disdukcapil, perwakilan perangkat daerah, perguruan tinggi, kecamatan, kelurahan hingga organisasi kemasyarakatan. (SABRIANOOR/j)









