BORNEONEWS, Sampit – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah cepat menangani penumpukan sampah di Jalan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Untuk mempercepat pembersihan, DLH dibantu Dinas SDABMBKPRKP menurunkan alat berat ke lokasi.
“Hari ini kami mulai mengerahkan alat berat milik Dinas SDABMBKPRKP Kotim. Kami tadi juga turun bersama Lurah Pasir Putih,” ujar Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 DLH Kotim, Mentaya L Gaol, Rabu, 3 Desember 2025.
DLH menangani penumpukan tersebut dengan cara mengankut sampah yang masih baru ke TPA, sedangkan sampah lama ditimbun karena sudah tidak ada air lindi sehingga tidak mencemari.
Setelah pembersihan dilakukan, DLH menegaskan bahwa titik tersebut tidak boleh lagi digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah.
Kelurahan Pasir Putih akan menurunkan dua personel untuk berjaga dan mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan. Pihak kelurahan juga sudah memberikan solusi bagi warga untuk pengelolaan sampah rumah tangga.
“Kami mengimbau masyarakat ikut bertanggung jawab dan membuang sampah pada tempatnya. Sampah bukan hanya urusan pemerintah. Warga bisa memanfaatkan layanan pengangkut sampah,” imbuhnya.
Sehari sebelumnya, Komisi II DPRD Kotim meninjau kondisi tumpukan sampah di Sawit Raya. Dewan menyatakan siap memperjuangkan pembangunan TPS 3R di lahan hibah warga yang telah disiapkan sebagai solusi jangka panjang. Sebab zona layanan depo sampah di wilayah tersebut masih kurang sehingga.
“"Kita meminta anggota dewan juga agar mendukung tahun depan dianggarkan TPS 3R. Karena kita akui bahwa zonasi ketercakupan depo sampah untuk wilayah sini kurang" pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









