BORNEONEWS, Sampit – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pengelola wisata Pantai Ujung Pandaran agar mempersiapkan penanganan sampah secara optimal.
“Soal sampah ini malah pemerintah yang jadi korban setiap musim liburan. Pengelola wajib memperhatikan kebersihan lingkungan, karena mereka mendapatkan hasil dari wisata alam itu, maka harus pula bertanggung jawab menangani sampahnya,” kata Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur, Rabu, 3 Desember 2025.
Pantai Ujung Pandaran yang mayoritas dikelola oleh swasta, masih menjadi primadona wisata masyarakat, baik dari dalam maupun luar daerah. Lonjakan pengunjung pada periode libur panjang kerap memicu peningkatan volume sampah yang akhirnya menjadi beban pemerintah daerah.
Ia menegaskan, ketersediaan tempat sampah yang memadai harus disiapkan jauh hari. Menurutnya, pengelola sudah bisa memperkirakan jumlah pengunjung setiap tahun sehingga kebutuhan sarana kebersihan semestinya bukan hal baru.
“Kami masih mempertanyakan apakah retribusi di sana benar-benar masuk ke daerah, namun setiap kali musim liburan pemerintah daerah yang kena karena masalah sampah. Jangan sampai sampah menumpuk dan merusak citra tempat wisata andalan Kotim,” imbuhnya.
Saat ini, kawasan Ujung Pandaran memang belum memiliki depo sampah. Kondisi ini menjadi salah satu hambatan penanganan sampah, mengingat jarak pengangkutan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sampit mencapai hampir 100 kilometer.
Untuk itu, Rudianur meminta pemerintah mempertimbangkan pembangunan depo sampah di kawasan tersebut. Selain itu, ia menilai pengelolaan sampah bisa dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga dengan membangun TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Sampah bisa dipilah, dan sampah organik pun dapat dimanfaatkan menjadi pupuk. Dengan begitu, penanganan sampah bisa lebih efektif,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









