PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang sales promotion girls (SPG) berusia 27 tahun berinisial A di Palangka Raya mengaku tidak tahan lagi setelah selama satu bulan diteror oleh mantan pacarnya, N (31).

Kedua orang itu sebelumnya telah pacaran selama satu tahun sebelum akhirnya hubungan mereka berakhir, yang kemudian memicu perilaku teror dari N terhadap A.

Tak tahan dengan gangguan yang terus-menerus, A akhirnya memutuskan untuk curhat kepada Ipda Shamsuddin atau Cak Sam Tim Virtual Police Polda Kalteng guna mendapatkan solusi terbaik.

Dalam curhatnya, A mengungkapkan bahwa dia telah mengalami tekanan mental dan bahkan kekerasan fisik dari N, termasuk dua kali dipukul di kepala sampai bengkak.

Selain kekerasan fisik, A juga menceritakan bahwa properti rumahnya telah dirusak oleh N, yang pernah menyelinap masuk dengan cara dobrak pintu sampai jebol.

Dia juga diancam akan dibunuh dan disiram air keras, serta pernah diserang di jalan saat berangkat kerja. Sampai saat ini, teror masih berlanjut melalui pesan obrolan yang membuatnya terganggu.

Menurut A, yang memutuskan hubungan sebenarnya adalah N sendiri, namun dia tidak mau menerima akhir hubungan itu dan bertindak sejauh ini.

Sebelum minta bantuan ke Cak Sam, A juga telah mencoba meminta pertolongan kepada keluarga N, namun mereka justru angkat tangan dan menyerahkan masalah tersebut kembali kepada dirinya.

Setelah mendengar curhat A, Cak Sam kemudian menghubungi N dan mengatur pertemuan antara keduanya. Selama pertemuan itu, N diberikan pembinaan serta peringatan tegas bahwa perilakunya telah melanggar hukum dan tidak boleh diulangi.

Setelah menerima pembinaan, akhirnya N menyadari kesalahannya.

"Dia kemudian secara langsung meminta maaf kepada A dan memberikan janji tegas bahwa tidak akan lagi melakukan perilaku teror atau gangguan terhadap mantan pacarnya itu," pungkasnya. (PATHUR/j)