TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah memastikan bahwa peristiwa meninggalnya seorang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang merupakan tindakan bunuh diri yang dilakukan secara mandiri. Hal tersebut ditegaskan setelah rekaman CCTV menunjukkan tidak ada pihak lain yang terlibat.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, mengatakan narapidana bernama Iwan alias Uput bin Manipul ditemukan meninggal dunia di kamar isolasi Rutan sekitar pukul 06.00 WIB, Kamis, 4 Desember 2025.

Iwan merupakan warga binaan kasus pencurian yang sedang menjalani pidana atas dua perkara sebagaimana diatur Pasal 363 Ayat (1) ke-5 dan Pasal 362 KUHP, dengan total hukuman hingga 30 Maret 2027.

“Benar bahwa satu orang warga binaan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat bunuh diri di kamar isolasi,” ujar I Putu Murdiana lewat pesan WhatsApp.

Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas menemukan Iwan sudah tidak bernyawa saat dilakukan kontrol rutin. Rekaman CCTV menunjukkan bahwa tindakan percobaan bunuh diri dilakukan sekitar pukul 04.43 WIB tanpa indikasi adanya bantuan atau paksaan dari pihak lain.

--page

“Dari rekaman CCTV yang kami terima, kejadian tersebut murni dilakukan sendiri oleh warga binaan yang bersangkutan,” tegas Murdiana.

Tim Inafis Polres Barito Timur tiba di lokasi pada pukul 07.15 WIB untuk melakukan identifikasi lanjutan. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Tamiang Layang pada pukul 08.45 WIB untuk pemeriksaan medis.

Kakanwil Ditjenpas menjelaskan bahwa sebelum kejadian, narapidana tersebut sempat melarikan diri dan berhasil diamankan kembali pada 3 Desember 2025. Karena itu, ia ditempatkan di kamar isolasi.

“Yang bersangkutan sebelumnya sempat melarikan diri dan sudah diamankan kembali. Makanya berada pada kamar isolasi. Saya sudah menegaskan sejak awal, tidak boleh ada tindakan kekerasan dalam proses pengamanan,” jelasnya.

Meski rekaman CCTV memperlihatkan tindakan dilakukan mandiri, Kanwil Ditjenpas tetap melakukan pendalaman untuk mengetahui motif bunuh diri tersebut. Koordinasi dengan Polres Barito Timur terus dilakukan untuk memastikan seluruh aspek penyebab dapat diungkap.

--page

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman bersama kepolisian untuk mengetahui latar belakang dan penyebab tindakan ini,” ujarnya.

Kakanwil menegaskan bahwa proses evaluasi internal juga dilakukan. Setiap pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan akan diperiksa untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur.

“Siapapun yang bertanggung jawab atau mungkin terlibat dalam kelalaian terkait kejadian ini akan kami periksa sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Murdiana. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)